Pemerintah provinsi pun menerbitkan Pergub tentang kenaikan tarif PBBKB khusus bahan bakar non subsidi dari 5 persen menjadi 7,5 persen di wilayah Sumut untuk mengompensasi kontraksi ekonomi.
"Benar ada telepon dan saya bilang saya mau cek karena ada isu kenaikan karena penyesuaian pergub," kata Ahok saat dikonfirmasi terpisah.Ahok bakal meminta keterangan dari bawahannya di Pertamina terkait hal ini. (vh)
Editor : Redaksi