Seperti, memastikan pembelajaran tatap muka harus mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes), wajib memakai masker. Sekolah, katanya harus menyediakan masker bagi siswa yang tidak memilikinya.
“Yang penting bukan pakaiannya, tetapi bagaimana siswa mematuhi prokes,” katanya.
Baca juga: Padang Sekolah Tatap Muka Tanpa Seragam, Ganefri: Ini Niatnya Sudah Salah
Sementara itu, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Padang, Arfian menyebut sekolah tatap muka tak dihentikan.
“Boleh berkegiatan di sekolah tapi di dalam kelas hanya sekitar satu jam saja di dalam kelas,” kata Arfian.
Arfian mengatakan, anak-anak dianjurkan ke sekolah tidak menggunakan seragam mulai Rabu (6/10/2021).“Kita tetap ke sekolah tapi tidak menggunakan seragam sekolah, pakai baju biasa saja,” ungkapnya.
Kesepakatan pembelajaran tatap muka telah disepakati bersama Dinas Pendidikan Kota Padang.
“Sudah kami sepakati dengan Dinas pendidikan, surat edaran yang sudah ditandatangani sebelumnya direvisi,” katanya.
‘Bertandang’ ke Bali
Editor : Redaksi