Tapi nyatanya, Pemerintah Pusat memperpanjang PPKM Level 4, mulai 5 Oktober sampai 18 Oktober 2021.
Lalu, Pemko mengeluarkan kebijakan baru setelah PPKM Level 4 di Padang kembali diperpanjang.
Ada tiga kebijakan yang saling membantah satu sama lainnya.
Kebijakan Pertama
Pada Selasa pagi, Penjabat Sekda Kota Padang, Arfian mengeluarkan pernyataan, bahwa sekolah tatap muka di Padang tetap dilanjutkan, tapi tanpa menggunakan seragam alias pakaian bebas.
https://halonusa.com/agar-tak-ketahuan-saat-ppkm-level-4-siswa-pakai-baju-bebas-saat-sekolah/Kata dia, keefektifan pembelajaran tatap muka tanpa seragam itu dimulai Rabu (6/10/2021) dan berlaku untuk seluruh sekolah yang ada di Kota Padang.
“Sekolah tatap muka, kami berhentikan, tidak. Anak-anak boleh bersekolah. Boleh berkegiatan di sekolah tapi di dalam kelas hanya sekitar satu jam saja di dalam kelas,” kata Arfian.
[caption id="attachment_14201" align="alignnone" width="1000"] Penjabat Sekretaris Daerah Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kota Padang, Arfian. (Foto: Dok. Muhammad Aidil)[/caption]
Arfian melanjutkan, anak-anak dianjurkan ke sekolah tidak menggunakan seragam.
Editor : Redaksi