Berurai Air Mata, Istri Bos Gula asal Padang Ajukan Permohonan, Ini Isinya

×

Berurai Air Mata, Istri Bos Gula asal Padang Ajukan Permohonan, Ini Isinya

Bagikan berita
Istri dari Xaveriandy Sutanto bernama Memi memberikan keterangan ke awak media terkait kasus dugaan gula tak sesuai SNI. (Foto: Dok. Istimewa)
Istri dari Xaveriandy Sutanto bernama Memi memberikan keterangan ke awak media terkait kasus dugaan gula tak sesuai SNI. (Foto: Dok. Istimewa)

"Belum ada transaksi di luar, sehingga belum pantas rasanya dijadikan barang bukti (BB)," tuturnya.

Gugatan Perdata

Tak sampai di sana, pihaknya melayangkan gugatan perdata perihal perbuatan melawan hukum dengan nomor laporan 85/GP-MH-Inspirate/X-2021.

"Sidang dijadwalkan digelar pada 11 November 2021 di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta," katanya.

Sebelumnya, perkara gula yang diduga tanpa SNI, pernah disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Kelas I Padang, pada beberapa waktu lalu.

Bahkan pihak PN telah memutus Xaveriandy Sutanto bersalah. (*)

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini