Mimpi Satpam Miliki Senjata Api Kandas di Tangan Anggota Polda Riau

×

Mimpi Satpam Miliki Senjata Api Kandas di Tangan Anggota Polda Riau

Bagikan berita
Ilustrasi (pistol revolver/canvapro/tanharimage/halonusa)
Ilustrasi (pistol revolver/canvapro/tanharimage/halonusa)

HALONUSA. COM - Niat GI berprofesi sebagai satuan pengamanan (satpam) memiliki senjata api (senpi) kandas di tangan anggota Polisi Polda Riau.

Pasalnya GI memesan senjata api rakitan dan tidak memiliki izin resmi. Polisi kemudian mengamankan terperiksa GI hingga menggeledah isi dan sekitar rumah.

Polisi menyita dua butir peluru tajam kaliber 2.2 mm, empat butir peluru tajam berkaliber 9 mm. Kemudian terdapat delapan peluru ramset serta dua unit handphone.

"Peluru tajam itu tersimpan pada tas pinggang milik pelaku," ujar Kabid Humas Polda Riau, Kombes Sunarto, Senin (31/1/2022).

Kombes Sunarto menerangkan kepada awak media, jika pelaku memesan senjata api sesuai keinginan. "Awalnya bahannya merupakan airsoftgun kemudian membentuk seperti senpi jenis Revolver," kata Sunarto.

Selain itu polisi juga menyita empat butir peluru organik Cal. 9 mm. "GI mengakui kalau peluru tersebut ia peroleh saat latihan tembak bersama Perbakin di Polres Rohil beberapa waktu lalu," ungkapnya.

Baca Juga: Gawat Kamu! Oknum Polisi dan TNI Terlibat Transaksi Jual Beli Senjata dengan KKB

Tidak itu saja ternyata di samping rumah pelaku terdapat Walet Shooting Club. Lokasi itu pelaku gunakan untuk latihan menembak.

Akibat perbuatannya, GI terancam Pasal ayat (1) UU Nomor 12/drt/1951. (*)

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini