HALONUSA.COM - PT Pertamina (Persero) melakukan penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM) sejak 10 Juli 2022 lalu.
Kenaikan harga ini mengacu pada Keputusan Menteri (Kepmen) Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) nomor 62 K/12/MEM/2020.
Kepmen tersebut memuat tentang formula harga dasar dalam perhitungan harga jual eceran jenis BBM umum yang Disalurkan Melalui SPBU.
Berikut daftar lengkap harga BBM terbaru yang dirilis oleh Pertamina:
1. Nanggroe Aceh Darussalam (NAD)
Pertalite: Rp7.650 Pertamax: Rp12.500Pertamax Turbo: Rp16.200 Dexlite: Rp15.000
Pertamina Dex: Rp16.500
2. Sumatera Utara (Sumut)
Pertalite: Rp7.650 Pertamax: Rp12.750
Editor : Redaksi