HALONUSA.COM - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan tersangka baru dari kematian Brigadir Yosua Hutabarat, mantan ajudan dari eks Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo.
Bibi almarhum Brigadir Yosua, Rohani Simanjuntak mengatakan, siapapun yang ditetapkan sebagai tersangka baru, pihaknya menyampaikan rasa terima kasih kepada Kapolri dan Presiden, Joko Widodo (Jokowi).
"Terutama kepada Pak Presiden, semoga permintaan dan permohonan bapak (Presiden) itu dilaksanakan pimpinan khusus yang menangani kasus ini," ucap Rohani dalam telewicaranya dengan Stasiun Televisi iNews TV, Selasa (9/8/2022).
Meski demikian, Rohani secara tegas mengatakan bahwa nyawa harus dibayar nyawa lantaran sudah kehilangan anggota keluarganya bersimbah darah.
"Kalau aku sendiri, nyawa dibayar nyawa," ucapnya.
Dirinya berharap, hukuman yang ada di Indonesia ini harus dijalani sebaik-baik dan seadil-adilnya agar pihak keluarga puas dan orang tua almarhum bisa menerima apa yang terjadi.Rohani bahkan secara eksplisit menyebut keterlibatan Irjen Ferdy Sambo dan sang istri, Putri Chandrawati dalam kematian Brigadir Yosia Hutabarat.
"Pak Ferdy Sambo ini pelakunya, kalau saya yang menilai, karena dia sebagai tuan rumah tidak mungkin dia tidak tahu apa yang terjadi di sana," tuturnya.
Baca juga: Ferdy Sambo Dicopot dari Jabatan Beserta Polisi Lainnya di Propam dan Polres Jaksel, Ini Daftarnya
Seperti diketahui, Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengambil alih langsung kasus penanganan kasus polisi tembak polisi di kediaman eks Kadiv Propam, Irjen Ferdy Sambo.
Editor : Redaksi