Aksi 'Bakar-bakar' Narkoba Cabang Kejaksaan Negeri Solok di Alahan Panjang, Ini Daftarnya

×

Aksi 'Bakar-bakar' Narkoba Cabang Kejaksaan Negeri Solok di Alahan Panjang, Ini Daftarnya

Bagikan berita
Pemusnahan sabu-sabu dan narkoba oleh Cabang Kejaksaan Negeri Solok di Alahan Panjang. (Foto: Dok. Istimewa)
Pemusnahan sabu-sabu dan narkoba oleh Cabang Kejaksaan Negeri Solok di Alahan Panjang. (Foto: Dok. Istimewa)

HALONUSA.COM - Cabang Kejaksaan Negeri Solok di Alahan Panjang membakar barang bukti penyalahgunaan narkoba.

Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Solok di Alahan Panjang, Jovan Kurata Waruwu mengatakan, pemusnahan barang bukti tersebut merupakan tindak lanjut dari eksekusi dari perkara yang telah punya kekuatan hukum tetap (inkrahct).

"Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari dua perkara," kata Jovan, Kamis (11/8/2022).

Rincinya, kata Jovan, barang bukti yang dimusnahkan tersebut yakni satu paket sabu-sabu 0,8 gram dan tujuh paket ganja.

Kemudian, satu kotak rokok, dua sedotan (pipet) modifikasi, satu kaca pireks, satu sedotan (dot) dari plastik, dan dua korek api gas.

"Barang bukti tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar," imbuhnya. (*)

Baca juga:

https://halonusa.com/plt-kajari-padang-lantik-2-pejabat-baru-sosok-ini-tempati-posisi-intelijen-dan-barang-bukti/

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini