"Kami terus mencari pelaku lainnya hingga pada 22 September kami kembali membekuk RR dan RA di daerah Inderagiri," lanjutnya.
Sementara untuk dua pelaku lainnya masih diburu sampai saat ini dan identitas mereka sudah dikantongi oleh pihak kepolisian.
Baca juga: Edarkan Narkoba, Dua Pemuda di Kabupaten Pesisir Selatan Dibekuk Polisi Temukan Ini Sebagai Barang Bukti
Sebelumnya, perampikan terjadi pada 16 September 2022 di Jalan Raya Bukittinggi – Lubuk Basung, tepatnya di Kecamatan Matur, Kabupaten Agam.
Keenam tersangka melancarkan aksinya dengan menggunakan satu unit mobil jenis Kijang dan menabrak mobil yang ditumpangi oleh seorang pedagang emas..
Setelah berhasil menghentikan mobil korban, pelaku kemudian menodongkan pistol dan memaksa korban menyerahkan uang maupun emas.
Baca juga: Timbun BBM Bersubsidi, Pria di Kabupaten 50 Kota Ditangkap Polisi Saat Antarkan Pesanan PelangganMobil pedagang itu berisi 3 orang, salah satunya, Kamarul Zaman (48) menderita luka tembak di bagian paha.
Baca juga: Timbun BBM Bersubsidi, Pria di Kabupaten 50 Kota Ditangkap Polisi Saat Antarkan Pesanan Pelanggan
Pelaku kemudian kabur ke arah Bukittinggi. Beberapa kilometer dari lokasi perampokan, mobil kijang tersebut korslet dan terbakar.
Mereka kemudian melanjutkan perjalanan dengan menyetop mobil yang melintas dan turun di sekitar Kampuang Pisang. Selanjutnya lari masuk hutan sebelum akhirnya ditangkap. (*)
Editor : Redaksi