HALONUSA.COM - 8 orang remaja di Kota Padang dibekuk oleh tim dari Kepolisian Resor Kota Padang gegara melakukan prank pocong.
8 remaja tersebut diamankan lantaran telah meresahkan warga yang ada di daerah Bungus Teluk Kabung.
Kejadian tersebut bermula dari laporan warga kepada petugas keamanan dan pihak kelurahan setempat tentang adanya keberadaan pocong di daerah tersebut. Setelah mendapatkan laporan, petugas segera melakukan patroli untuk mengecek kebenaran informasi tersebut.
Sesampainya di lokasi, petugas menemukan pocong seperti yang dilaporkan oleh warga. Namun, setelah ditelusuri, pocong tersebut bukanlah pocong asli, melainkan hanya aksi ulah dari sejumlah remaja yang bersembunyi di bawah pohon.
Kasi Humas Polresta Padang, Ipda Yanti Delfina, menjelaskan kepada wartawan bahwa para remaja ini bahkan sempat mengerjai petugas dan pihak kelurahan saat patroli dilakukan.
Mereka tidak menyadari bahwa yang mereka lecehkan adalah petugas keamanan dan pihak berwenang setempat, termasuk bhabinkamtibmas, lurah, dan LPM.Setelah menyadari kesalahannya, kedelapan remaja tersebut berusaha melarikan diri, tetapi tidak berhasil karena petugas segera menangkap mereka.
Mereka mengakui perbuatan mereka dan meminta maaf atas aksi prank yang telah meresahkan masyarakat sekitar. Mereka juga berjanji untuk tidak mengulanginya lagi di masa mendatang.
Saat ini, kedelapan remaja tersebut telah dipulangkan kepada orang tua masing-masing setelah menjalani proses penangkapan dan klarifikasi oleh pihak berwenang.
Kasus ini diharapkan menjadi pelajaran bagi remaja lainnya untuk tidak melakukan aksi yang dapat meresahkan masyarakat dan mengganggu ketertiban umum.
Editor : Redaksi