HALONUSA.COM - Regu Pam Obvit Sat Sabhara Polres Padang Pariaman mengamankan sepasang muda-mudi di Masjid Agung Al-Mughni Kawasan Komplex Kantor Bupati, Parit Malintang, Kabupaten Padang Pariaman, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).
Pasangan itu diamanankan pada Jumat, 9 Juni 2023.
Sebelum ditangkap, personil Pam Obvit mendapat informasi dari warga bahwa ada sejoli yang melakukan perbuatan tidak sewajarnya di Masjid Al-Mughni dan langsung melakukan pengecekan ke lokasi.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, pasangan itu berdalih bahwa mereka adalah pasangan suami istri dengan status perkawinan siri.
Seperti dilansir dari akun Instagram @humassatpolppdamkarpdgpariaman oleh Halunusa.com, Sabtu, 10 Juni 2023, dituliskan bahwa Regu PAM Obvit Komplek Kantor Bupati Padang Pariaman mengamankan 1 orang pria dan 1 orang wanita di Masjid Al-Muqhni IKK.
"Keduanya mengaku sudah menikah secara siri di depan personil Pol PP," begitu tulis didalam captionnya.Namun karena curiga, Pam Obvit mengangkut mereka yang terjaring razia ke Mako Satpol PP untuk menjalani pemeriksaan.
"Namun melihat gerak gerik yang mencurigakan dari pasangan tersebut, Personil PAM Obvit melaporkan ke Kasi Lidik Sidik, Bapak Darmon, SH. Setelah itu pasangan tersebut dibawa ke Mako Satpol PP Damkar untuk dimintai keterangan lebih lanjut," tulisnya lagi.
Saat ini, sepasang muda-mudi itu telah diserahkan kepada pihak keluarganya. (*)
Editor : Redaksi